SASTALPOS.COM- Sulut- PJ Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama dengan rombongan menghadiri kegiatan “Mobile Intelektual Property Clinic di Atrium Manado Town Square II Manado, Rabu (27-5/2023).
Kegiatan tersebut diinisiasi Oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulut dengan tujuan menyebarkan informasi kepada khayalak Publik dan mencanangkan inovasi baru dalam hal kekayaan Intelektual (Haki). Kegiatan tersebut dibuka Oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual .
Di kesempatan tersebut, Rinny Tamuntuan diperkenankan menerima delapan penghargaan untuk perlindungan haki Komonal.
“Tentunya kita bersyukur Bersama, Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan Penghargargaan berkaitan dengan Mobile Intelektual Property Clinic Dimana Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah masuk dalam Haki, seperti motif, Kain Koffo, assambel musik bambu, empat wayer, alat musik arababu, alat musik sasehaheng, alat musik bansi, Alat musik oli, alat musik Samudera, Jelas Tamuntuan.
PJ Bupati Juga Menambahkan penghargaan yang diberikan sudah di inventarisasi Oleh Kementerian hukum dan HAM.
” Kita perlu berbangga karena penghargaan yang diberikann surat pencatatan atau inventarisasi Haki Komunal, esensi budaya tradisional sudah diterima oleh Kabupaten kepulauan Sangihe lewat kementerian hukum dan hak asasi Manusia “. Kata Tamuntuan kepada awak media.
Lebih lanjut Tamuntuan berharap kedepan bisa mengangkat budaya yang khas dari kabupaten Sangihe hingga bisa dikenal sampai ke internasional.
“Pemerintah memandang sangat perlu untuk Mendorong kesadaran dari masyarakat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, kedepan masih banyak lagi yang akan kami angkat khususnya untuk makanan khas daerah kabupaten kepulauan Sangihe. Kunci Tamuntuan. (Jay)