SULUT.SASTALPOS. COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Jumat hingga Sabtu (16-17/8/2024), di Manado.
Perlu di ketahui bahwa Agenda utama dari rapat ini adalah rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan kelancaran dan validitas data pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2024.
Ketua KPU Sulawesi Utara dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu faktor kunci dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU di daerah yang telah berupaya maksimal untuk menyusun DPS dengan tepat. Semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar hingga tahapan selanjutnya,” ujar Ketua KPU Sulut.
Rapat pleno ini berlangsung dengan diskusi yang intensif di antara para peserta, dengan tujuan untuk menyelaraskan data pemilih dari masing-masing daerah. Hasil akhir dari rekapitulasi dan penetapan DPS ini akan menjadi dasar bagi tahapan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Partisipasi KPU Sangihe dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih di wilayah Kepulauan Sangihe dapat terdata dengan baik, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang akan datang.
Perwakilan KPU Sangihe yang menghadiri kegiatan itu diantaranya Ketua KPU Sangihe Absan R. Tahendung , Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ihsan H. Panawar , Kadiv Parmas dan SDM Iklam Patonaung , Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka , Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Aden Lady, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Operator SIDALIH Rahmat H. MuhadJIR dan Jonathan A. Mamuaya .
(Jay)