Rekapitulasi Penetapan DPT Disahkan KPU Sangihe

Berita, Sangihe165 Dilihat

SANGIHE,SASTALPOS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengesahkan dan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di Tahuna Beach and Resort pada (18/9), dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten, perwakilan dari instansi terkait, serta para pengawas pemilu. Dalam acara ini, KPU membahas berbagai aspek penting terkait proses pemilihan, termasuk penyempurnaan DPT agar akurat dan transparan.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung , menjelaskan bahwa rekapitulasi DPT merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga negara memiliki hak suara yang terjamin. “Kami berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Oleh karena itu, validitas dan akurasi DPT menjadi prioritas utama kami,” ungkapnya.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw dan Ribuan Masyarakat Jemput Jenazah Wabup Sangihe di Bandara Samratulangi Manado

Selanjutnya, KPU akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai DPT yang telah ditetapkan, serta mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan mendatang.

Dengan diselenggarakannya rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan umum yang akan datang. (jy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *