SANGIHE,SASTALPOS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengesahkan dan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rakor yang berlangsung di Tahuna Beach and Resort pada (18/9), dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten, perwakilan dari instansi terkait, serta para pengawas pemilu. Dalam acara ini, KPU membahas berbagai aspek penting terkait proses pemilihan, termasuk penyempurnaan DPT agar akurat dan transparan.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung , menjelaskan bahwa rekapitulasi DPT merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga negara memiliki hak suara yang terjamin. “Kami berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Oleh karena itu, validitas dan akurasi DPT menjadi prioritas utama kami,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPU akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai DPT yang telah ditetapkan, serta mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan mendatang.
Dengan diselenggarakannya rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan umum yang akan datang. (jy)