KPU Sangihe Terima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rinny Tamuntuan & Mario Seliang

Berita, Sangihe213 Dilihat

SULUT.SASTALPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menerima perbaikan dokumen persyaratan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rinny Tamuntuan & Mario Seliang. Perbaikan dokumen ini diserahkan di Aula lantai 2 Kantor KPU pada Minggu (8/9/2024).

Tim pemenangan pasangan calon yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan hadir untuk menyerahkan berkas perbaikan sekaligus mengisi registrasi peserta pada pukul 14.30 WITA.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah diperiksa dengan teliti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen dari pasangan calon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

Baca juga:  Ini 4 Target Sasaran Oprasi Zebra Samrat 2021

Perbaikan dokumen ini menjadi langkah penting bagi pasangan Rinny Tamuntuan & Mario Seliang untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Jay)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *