Bawaslu Sangihe Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu, Fokus pada Penegakan Hukum Pilkada 2024

Berita, Sangihe2056 Dilihat

SULUT.SASTALPOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Kopi Tiam Tahuna ini dijadwalkan berlanjut hingga Kamis (21/11/2024). Rapat ini melibatkan Koordinator Divisi dan Staf P3S dari seluruh Panwascam di Kabupaten Sangihe.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda, menjelaskan bahwa tujuan rapat adalah memperkuat koordinasi dengan Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Kejaksaan Negeri Sangihe melalui Kasi Tindak Pidana Umum, Noldi Sompie, SH, serta Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu.

Baca juga:  Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Tampil Gemilang di Gelar Operasional Lalu Lintas TW I 2025

“Adapun materi yang disampaikan dalam rapat ini adalah teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif, khususnya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Alland.

Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan agar anggota Panwascam dapat memahami secara mendalam mekanisme penyelesaian pelanggaran Pemilu. Hal ini penting karena masih ada beberapa anggota Panwascam yang belum sepenuhnya menguasai teknis penyelesaian sengketa Pemilu.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Sangihe untuk memastikan penegakan hukum selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan sinergi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres, kami berharap setiap pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tutup Alland.

Baca juga:  Tamuntuan Serahkan SK Kenaikan Pangkat Pejabat Eselon II Pemkab Sangihe, Siapa Saja Mereka?

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Bawaslu dalam memperkuat kesiapan seluruh unsur pengawasan untuk mendukung Pilkada yang bersih dan transparan.

Peliput/Editor: Jay Bawole

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP