KPUD Sitaro Resmi Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas, sebagai pemenang Pilkada 2024

Berita, Politik, Sitaro102 Dilihat

SANGIHE, SASTALPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Jakarta Ulu Siau Timur, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro dalam sambutannya ketika memimpin pleno tersebut berterima kasih kepada semua pihak yang turut berperan aktif sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024 berjalan dengan baik hingga akhir tahapan.

Baca juga:  Karya Bhakti Dalam Rangka Sambut Safari Natal Gubernur Sulut Di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terlebih khusus kepada para panitia penyelenggara atas sinergitas kerja yang baik dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro,” Kata Kaaro.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Pilkada serentak tahun 2024.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sitaro, pasangan Chyntia Kalangit-Heronimus Makainas berhasil meraih 24.586 suara, sedangkan pasangan Evanglian Sasingen-Liem Hong Eng memperoleh 19.149 suara. (AB)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *