Dukcapil Sitaro Peringkat Dua Se Propinsi Sulut, Penerbitan KIA

Berita, Sitaro38 Dilihat

SANGIHE, SASTALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil menduduki peringkat kedua cakupan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) se Provinsi Sulawesi Utara.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sitaro Sem Maksiahe mengatakan, prestasi tersebut merupakan bukti sinergitas kerja yang baik seluruh jajaran Dinas Dukcapil Sitaro dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan di Negeri 47 Pulau Sitaro.

“Kartu identitas anak tersebut diperuntukan bagi anak usia nol hingga 16 tahun,” Kata Makasiahe.

Ditegaskan kusus untuk anak usia nol sampai 6 tahun tidak disertai foto sedangkan KIA untuk anak usia 7 hingga 16 tahun dilengkapi dengan foto

Baca juga:  Status Gunung Awu Sangihe Waspada, Begini Kata Petugas PGA

“Kami berharap orang tua segera melaporkan kelahiran anak ke Dinas Dukcapil guna proses penerbitan akte kelahiran sekaligus kartu identitas anak,”tutup Sem Makasiahe.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *