SANGIHE.SASTALPOS.COM- Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi di bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat ketiga dalam capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara.
Keberhasilan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Dinas Dukcapil se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Kamis (30/01/2025) di Kantor Dinas Dukcapil dan KB Sulut. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulut, Christodharma Sondakh, didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Utara, Meillany Limpar.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat.
“Dengan capaian ini, diharapkan semakin banyak anak yang terdaftar dan mendapatkan hak identitasnya. Kepemilikan KIA tidak hanya memudahkan akses mereka terhadap layanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi kependudukan di daerah,” ujar Davidson. (5/2/2025).
Dukcapil Sangihe telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk meningkatkan kepemilikan KIA, seperti layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyederhanaan prosedur pendaftaran. Langkah-langkah ini bertujuan memastikan setiap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak. Dengan adanya KIA, anak-anak diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan identitas resmi.
Reporter /Editor ; Jay