SANGIHE.SASTALPOS.COM- Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tahuna menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1446 H pada Jumat (28/3/2025). Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.
Penyerahan remisi dilakukan scara nasional melalui acara hybrid yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, berharap pemberian remisi ini dapat mendorong warga binaan untuk lebih giat mengikuti program pembinaan.
Salah satu penerima remisi, berinisial RA, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa hukuman. Secara nasional, sebanyak 157.953 warga binaan mendapatkan remisi khusus, dengan 948 orang langsung bebas.
Selain pemberian remisi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. (Jay)