Sindikat Penyelundupan Rokok Ilegal di perairan Sangihe Terbongkar 824 Karton Jadi Barang Bukti

Berita, Sangihe192 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM- Laut Sangihe pagi itu tampak tenang, hanya riak kecil yang memantulkan sinar matahari. Namun di balik ketenangan, ada operasi senyap yang sedang berjalan. Tim gabungan Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahuna mengintai satu kapal yang gerak-geriknya mencurigakan.

Sekitar pukul 09.30 WITA, Minggu (10/8/2025), kapal kayu KM. MJ. Moro Ami akhirnya dihentikan. Dugaan pun terkonfirmasi: di lambungnya tersimpan ratusan karton rokok ilegal, siap menempuh jalur laut untuk menghindari pajak dan pungutan resmi negara.

Awalnya, pemeriksaan hanya mencatat 500 karton sebagai barang bukti. Namun ketika semua muatan dibongkar, jumlah itu melonjak menjadi 824 karton. Setiap dus seakan menyimpan cerita tentang jaringan lintas batas yang bekerja dalam diam.

Baca juga:  Tamuntuan Tegaskan Ini Saat Rapat EPRA APBD Tahun 2023

Rencana untuk memaparkan hasil tangkapan ini kepada publik melalui konferensi pers di Stasiun PSDKP Tahuna pada Selasa (12/8/2025) mendadak kandas. Pagi itu, pesan WhatsApp singkat masuk ke wartawan: “Ditunda karena kendala teknis, sampai pemberitahuan selanjutnya,” ujar seorang pejabat berinisial ST.

Selain barang bukti, delapan anak buah kapal dan sang nakhoda kini harus duduk manis di ruang pemeriksaan. Wajah mereka terekam lelah, sebagian menunduk, seakan pasrah menunggu proses hukum berjalan. Sementara di luar, petugas sibuk memindahkan kardus demi kardus ke gudang Bea Cukai, sisanya ke kantor PSDKP.

Baca juga:  Perihal Penerimaan Publik Atas Penugasan Plh Sangihe, Tamuntuan Angkat Bicara

Penangkapan ini mengingatkan kembali bahwa perairan Sangihe bukan sekadar jalur pelayaran indah, tetapi juga jalur rawan penyelundupan. Aparat berjanji akan memperketat patroli, sebab gelombang tidak hanya membawa nelayan pulang dengan ikan, tetapi juga bisa membawa barang-barang yang menggerogoti pemasukan negara. (Redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *