SULUT. SASTALPOS.COM-Terkait dengan Penugasan yang di keluarkan Kementerian Dalam Negeri Melalui Gubernur Sulut Kepada dr.Rinny Tamuntuan sebagai pelaksana harian sesuai dengan Nota Dinas Gubernur Sulawesi Utara, dengan Nomor : 100/24.3535/SEKR-RO-PEM.OTDA, Tanggal 22 Mei 2024 yang diterima Tamuntuan Rabu kemarin tiba tiba menuai pro dan kontra sontak viral di medsos.
Menepis Isyu yang beredar terkait SK yang diterima , Rinny Tamuntuan mengatakan yang mana Surat keputusan yang tertuang dalam nota dinas yang langsung diberikan oleh Gubernur Sulut Sifatnya hanyalah sementara.
” Kita hanya mengisi kekosongan jabatan sementara saja, pasca belum diturunkannya SK resmi dari kemendagri”. Kata Rinny Tamuntuan.
Rinny Tamuntuan juga mengatakan bahwa Kehadiranya dalam agenda kemarin merupakan sebuah kewajiban selaku ASN untuk tetap bersedia menerima setiap tugas dari negara, sesuai kepercayaan dari pimpinan yang ada.
Lebih lanjut Tamuntuan juga menjelaskan bahwa penugasan melalui nota dinas tersebut merupakan bagian dari sebuah administrasi pemerintahan yang harus dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kita sudah menerima petikan SK Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe barusan, namun mengingat hari kamis ini merupakan hari libur, maka kita berharap semoga secepatnya sudah ada pelantikan untuk penjabat yang baru,” Ungkap Tamuntuan.
Sementara itu , terkait dengan status status yang banyak beredar di media Sosial (Medsos) yang tidak menerima pascah nota dinas dan mandat yang dikeluarkan Kemendagri Melalui Gubernur Sulut , seorang Rinny Tamuntuan tidak mempermasalahkannya.
“Itu adalah hal yang wajar, dan semua punya pemikirannya masing-masing. Kita menerima saja dan memohon maaf apabila terjadi ketersinggungan bagi pihak-pihak tertentu. Namun yang pasti, kami atas pribadi dan keluarga menyampaikan terimakasih yang tulus kepada masyarakat Kepulauan Sangihe yang sudah ada bersama-sama didua tahun kepemimpinan kami sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe,” Pungkas Tamuntuan.
Hal ini juga disampaikan Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey Saat dikonfirmasi lebih oleh awak media terkait dengan penugasan tersebut.
” Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Menugaskan Kepada dr.Rinny Tamuntuan untuk menjadi pelaksana harian di pemerintahan Sangihe agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan sebelum adanya SK Penjabat yang baru “. Ujar Dondokambey di di Aula Mapalus Gubernur Sulut.
Perlu diketahui juga sebuah teka teki selama ini dtunggu publik akhirnya terjawab , Petikan SK Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe yang baru dari Kemendagri telah beredar luas diruang publik mencuak nama Albert Huppy Wounde diketahui akan menahkodai Sangihe selama waktu yang telah ditentukan Kemendagri (Jy)