SANGIHE.SASTALPOS.COM- Menyusul viralnya pemberitaan dugaan pemerasan terhadap seorang warga berinisial MS salah satu warga yang juga merupakan oknum pelintas batas Sangihe Filipina yang diduga diperas oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe menemukan jawaban pasti oleh pihak Satnarkoba Polres Sangihe.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kasatnarkoba Polres Sangihe, Iptu Hevry Samson, S.H, menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
“Ini tidak benar. Kami sudah memanggil oknum tersebut, yang memang anggota kami. Semua tudingan itu salah, dan kami juga memiliki rekaman suara MS yang menjelaskan bahwa dirinya tidak diperas oleh oknum kami,” jelas Hevry, kepada awak media.
Kasatnarkoba menambahkan bahwa isu pemerasan Rp22 juta yang beredar tidak ada kaitannya dengan operasi minuman ilegal yang digelar Satnarkoba pada 27 September 2025. Razia tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor SPRIN/470/IX/HUK.6.6/2025/Res. Kepl. Sangihe tanggal 4 September 2025, dan sepenuhnya sah serta resmi.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, menindak peredaran barang ilegal, dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan. Dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan anggota kami tidak benar dan kami nilai sebagai upaya menjatuhkan kesatuan kami,” tegas Hevry.
Hingga berita ini diturunkan, Satnarkoba Polres Sangihe berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang masih abigu dan belum memiliki data pasti. (REDAKSI)





