JAKARTA, SASTALPOS.COM – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang baru saja dimulai langsung diguncang kabar tak sedap. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melaporkan adanya temuan ribuan data anomali yang mengarah pada praktik perjokian sistematis.
Ribuan Data Mencurigakan
Berdasarkan laporan Kompas.com, panitia pusat mendeteksi setidaknya 2.940 data peserta yang dianggap anomali dalam sistem pendaftaran dan pelaksanaan awal. Angka ini memicu alarm kewaspadaan tinggi bagi seluruh pusat UTBK di Indonesia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, menegaskan bahwa sistem keamanan tahun ini sebenarnya jauh lebih ketat, namun sindikat joki terus mencoba mencari celah dengan teknologi baru.
”Kami tidak akan mentoleransi sekecil apa pun upaya kecurangan. Data anomali yang ditemukan sedang dalam proses verifikasi mendalam, dan jika terbukti, diskualifikasi adalah harga mati,” ujar Eduart Wolok sebagaimana dilansir dari laman resmi Republika.
Modus Canggih: Dari AI hingga Alat Tanam
Berita mengejutkan juga datang dari lokasi ujian. Mengutip laporan investigasi Tempo, ditemukan modus penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi pasfoto peserta agar menyerupai joki, namun tetap lolos sistem verifikasi awal.
Tak hanya itu, di beberapa titik seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, pengawas menemukan alat bantu dengar berukuran mikroskopis yang digunakan peserta untuk menerima jawaban dari luar ruangan.
Menyusul temuan ini, beberapa universitas besar langsung meningkatkan pengamanan. Melansir berita dari detikcom, universitas seperti UNAIR, UGM, dan UPN Veteran Jatim kini menerapkan pemindaian tubuh (body checking) berlapis menggunakan metal detector dan teknologi pemindai wajah (face recognition) terbaru.
Pihak panitia juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar sindikat di balik layar.
”Kami sudah mengantongi beberapa pola pergerakan sindikat ini. Ini bukan sekadar kecurangan ujian, tapi sudah masuk ranah tindak pidana siber,” tegas perwakilan panitia pusat yang dikutip dari CNN Indonesia.*









