Dishub Sangihe Dorong Sopir Taksi Gelap Bentuk Wadah Resmi

Berita, Sangihe202 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM –Perwakilan sopir angkutan desa yang kerap disebut “taksi gelap” diundang secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas polemik angkutan desa dalam kota yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Dalam forum itu, perwakilan  sopir diarahkan oleh pihak dinas terkait keabsahan operasional mereka di wilayah Kota Tahuna. Pemerintah daerah menilai perlu adanya kejelasan status agar tidak menimbulkan konflik dengan angkutan kota yang telah memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe Deki Surudani saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan hasil inisiasi bersama antara pemerintah dan para sopir angkutan desa.

Baca juga:  Kapolres Sangihe Sempatkan Diri Kunjungi Lokasi TMMD ke 106

“Pertemuan ini merupakan inisiatif bersama agar persoalan yang terjadi bisa segera mendapatkan kejelasan dari dinas terkait,” ujar Surudani.

Ia menegaskan, pihaknya mendorong para sopir untuk membentuk wadah resmi serta melengkapi administrasi sebagai syarat legalitas operasional.

“Tentunya kami mengundang para perwakilan sopir gelap agar mereka menyiapkan keabsahan dengan mendirikan satu wadah resmi, serta melengkapi administrasi lainnya agar polemik ini tidak melebar ke sopir angkutan kota,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga merencanakan penataan lokasi mangkal bagi angkutan tersebut agar lebih tertib ke depan.

“Ke depan akan ada lokasi-lokasi tertentu yang disiapkan untuk mangkal, tidak hanya di belakang Megaria Tahuna, sehingga pengaturannya bisa lebih baik,” pungkas Surudani.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP