Gubernur Yulius Selvanus Teken MoU dengan BP2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Sulut

MANADO, Sastalpos.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BP2MI, Jumat (24/4/2026).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat (24/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin. Langkah strategis ini bertujuan menghadirkan tata kelola perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menekan berbagai potensi permasalahan yang kerap dihadapi pekerja di luar negeri.

Baca juga:  Gubernur Yulius Percepat Program Lisdes 2026, Listrik Segera Masuk Desa Terpencil dan Pulau Terluar Sulut

Dalam sambutannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan jaminan perlindungan bagi pekerja migran merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa setiap tenaga kerja harus melalui prosedur legal dan dibekali keterampilan memadai agar mampu bersaing di negara penempatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menyambut positif kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini. Ia menilai kerja sama tersebut sangat penting mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran ke berbagai negara tujuan, termasuk Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Menteri BP2MI. Kerja sama ini akan membantu tenaga kerja asal Sulawesi Utara mempersiapkan diri secara legal dan matang sebelum berangkat, sekaligus memastikan perlindungan maksimal selama mereka bekerja di luar negeri,” ujar Gubernur.

Baca juga:  KPU Sangihe Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal serta pejabat eselon I BP2MI, sementara Gubernur didampingi Plh Sekretaris Provinsi, serta kepala dinas terkait. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran asal Sulawesi Utara ke depan.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP