Kapitalaung Tersandung TGR Terancam Gagal Nyalon, Inspektorat Sangihe Pasang Rem Keras

Berita, Sangihe1072 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM –Gelombang kontestasi Pemilihan Kepala Kampung Sangihe 2026 mulai memanas. Namun di balik tahapan pendaftaran bakal calon yang kini bergulir, ancaman serius menghantui para kapitalaung petahana maupun mantan pejabat kampung yang ingin kembali bertarung: status Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum dituntaskan bisa langsung menggugurkan langkah mereka.

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan tak akan memberi celah. Kepala Inspektorat, Alvin Sentinuwo, menyatakan pihaknya tidak akan menerbitkan surat keterangan bebas TGR bagi kandidat yang masih menyisakan persoalan keuangan negara.

“Tidak ada kompromi. Selama TGR belum diselesaikan, surat bebas TGR tidak akan keluar,” tegas Sentinuwo, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan administrasi tak lagi sekadar formalitas. Inspektorat bahkan menginstruksikan pemeriksaan berlapis terhadap setiap berkas permohonan. Langkah “cek dan ricek” diterapkan guna memastikan tidak ada celah manipulasi atau kelalaian yang bisa meloloskan kandidat bermasalah.

Baca juga:  TIDAR Sulut Salurkan Empat Hewan Kurban di Sangihe, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 H
Alex Sentinuwo PLT Kepala Inspektorat Sangihe (Foto sastalpos.com)

Situasi ini praktis menempatkan sejumlah kapitalaung dalam posisi terjepit. Mereka yang belum menuntaskan kewajiban pengembalian kerugian negara berpotensi “gigit jari” dan tersingkir sebelum gelanggang pertarungan dimulai.

Sentinuwo menegaskan, pintu tetap terbuka—namun dengan syarat tegas. “Selesaikan TGR, baru surat kami keluarkan. Itu aturan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe memperkuat tekanan tersebut. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yesry Moridang, mengungkapkan bahwa dari 118 kampung yang akan menggelar pilkampung, sekitar 100 di antaranya dipimpin kapitalaung definitif yang wajib mengantongi surat bebas TGR jika ingin kembali maju.

Baca juga:  Sosilisasi Dan Penyerahan Perawatan Bibit Barito, Rinny Tamuntuan Ajak Masyarakat Untuk Belajar Menanam

“Sebagian besar calon berasal dari petahana. Artinya, syarat bebas TGR ini akan sangat menentukan siapa yang bisa bertarung,” jelasnya.

Dengan aturan yang ditegakkan tanpa kompromi, Pilkampung 2026 di Sangihe dipastikan tidak hanya menjadi ajang adu strategi politik, tetapi juga ujian integritas. Kapitalaung yang bersih akan melenggang, sementara yang masih menyisakan persoalan keuangan harus bersiap tersingkir sebelum bertanding.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP