SITARO, SASTALPos.com – Kepal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Kepulauan Sitaro Charlton Bob Wuaten ST optimis hingga akhir tahun proyek Tahun Anggaran (T.A) 2018 selesai.
“ Melihat dari hasil kerja saat ini bisa dipastikan selesai diakhir tahun tidak ada satupun proyek yang bakal tertunda. Sebab dalam perjanjian masa kontrak sampai 26 Desember 2018,”Katanya.
Meski demikian, Wuaten mengakui ada salah satu proyek yang telah mengalami keterlambatan namun telah di kenakan sanksi kepada kontraktor tersebut.
“ Sudah lewat masa kontrak tapi alasan keterlambatan proyek ini sudah kami korscek jadi memang sangat memungkinkan untuk terlambat,” bebernya.
“ Meski kami optimis tapi harapannya pekerjaan yang lain tidak mengalami keterlambatan,” Harap Wuaten. (*)