Palandung : 199 ASN di Sitaro Harus Kontrak Seumur Hidup

SITARO, SASTALPos.com – Penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Sitaro telah selesai. 199 formasi CPNS sudah terisi. Namun ASN yang masuk pada 2018, wajib melakukan pengabdian hingga usia pensiun di Bumi Karamando.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Drs John Palandung MSi. Ia mengatakan seluruh pegawai baru, wajib menandatangani kontrak dinas hingga pensiun di Bumi Karamando. “Kalau daerah lain itu 10 tahun, maka kita hingga usia pensiun,” Palandung.

Dikatakannya pula, saat masih ada mutasi kebutuhan pegawai tetap tidak akan terpenuhi. “ Memang saat ini sudah terisi. Namun bagaimana 10 tahun datang jika mereka mengusulkan pindah. Ditambah jumlah yang pensiun selama 10 tahun? Tentu kita akan sangat kekurangan pegawai,”  Katanya.

Baca juga:  Kasus DBD Di Sangihe Meningkat, Awal Januari Dua Anak Meninggal

Dia berharap, jangan sampai Sitaro hanya dijadikan batu loncatan. Setelah jadi ASN kemudian seenaknya pindah. ”Apalagi dalam jangka waktu 10 tahun, sudah banyak pengalaman, bimbingan teknis serta pelatihan yang diberikan. Setelah sudah memiliki skil, kemudian pindah. Ini kan sangat tidak elok, Tegasnya. Palandung mengatakan saat ini BKPSDM telah diperintahkan mengubah kembali kontrak kedinasan seluruh ASN. “Sudah tidak ada lagi ASN yang diperkenankan pindah. Tentu saat ikut seleksi CPNS ketika memilih akan menjadi pegawai di Kabupaten Kepulauan Sitaro para peserta sudah yakin dan membulatkan tekad untuk mengabdikan diri di Sitaro,”  Tutunya. (Gun)

Baca juga:  Rayakan Natal, IKISST Launching Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *