SITARO, SASTALPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (12/2/2019), sudah mulai melakukan pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daera (LKPD) tahun anggaran 2018. Ini dilakukan selama 35 hari di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Sekretaris Pemerintah Kabupaten kepulauan Sitaro, Drs Herry Bogar MM. menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif, selama masa pemeriksaan dilaksanakan.
“ Ini bukan hal baru, apalagi Sitaro sudah lima tahun berturut-turut, mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan. Sehingga seluruh OPD harusnya sudah tahu, dokumen pertanggungjawaban mana yang perlu dipersiapkan saat pemeriksaan ini,” Imbuh Bogar.
Meski tengah bencana, ditegaskan Bogar harus tunjukkan sikap profesionalitas, dengan tidak mengendurkan kinerja. “Jangan sampai lengah serta tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Lengkapi semua dokumen yang diminta. Karena ini juga demi menunjang visi dan misi kepala daerah. Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih,” tegas Sekda (Gun)