SITARO, SASTALPos.com – Pasca erupsi Gunung Karangetang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sitaro, diwajibkan membantu melayani kebutuhan korban bencana.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sitaro Drs John Palandung MSi dalam rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kamis (7/2/2019), di Aula Kantor Kabupaten. Menurutnya, meski saat ini telah terjadi bencana, namun penyelenggaraan pemerintahan harus terus berjalan.
“ Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban melayani masyarakat, apalagi korban bencana. Kita harus peka terhadap kondisi dan keadaan Sitaro saat ini. Memantau dan melayani kebutuhan warga yang dievakuasi sudah merupakan keharusan,” imbuhnya.
“ Perlu dipantau persediaan logistik dan kebutuhan dasar pengungsi. kita perkuat kekompakan dan koordinasi. Agar penanganan korban dapat berjalan dengan baik,” Tutup Palandung. (Gun)