SAKIP, Kabupaten Sitaro Raih Predikat B

SITARO, SASTALPos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil meraih predikat B. Dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah III Tahun 2018. Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin kepada Bupati Evangelian Sasingen , Selasa (19/2/2019) di Hotel FourPoints by Sheraton Makassar.

Menurut Bupati, hal tersebut merupakan capaian prestasi luar biasa. Terutama untuk mantan bupati sebelumnya, Toni Supit sudah meletakan dasar system kinerja yang baik .

“ Penghargaan ini masih tergolong prestasi beliau. Karena 2018 merupakan akhir periode beliau. Saya bangga karena Sitaro benar-benar telah memiliki berbagai landasan yang patut kita pertahankan dan tingkatkan,”  Kata Bupati.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Pelayaran Kapal Penumpang Tahuna - Manado Lumpuh Total

Sementara itu Pj Sekkab Sitaro Herry Bogar menambahkan, ini capaian yang membanggakan. Dimana sebelumnya Sitaro meraih CC dengan nilai 53,21. Kemudian 2018, meraih predikat B dengan nilai 60,02.

“ Tentu ini pencapaian positif. Sebab indikator SAKIP ini adalah efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang mampu merumuskan tujuan dan sasaran secara jelas. Serta bisa menghadirkan layanan publik berkualitas dan memuaskan. Ditunjang akuntabilitas kinerjanya yang semakin meningkat, Ungkap Bogar

Dirinya berharap, dengan meningkatnya peringkat SAKIP kepercayaan publik kepada pemerintah semakin menguat. Ke depan pihaknya menargetkan semakin meningkatkan capaian. Sehingga dibutuhkan kolaborasi baik. Jadi harus ada perubahan-perubahan mendasar yang cukup besar.

Baca juga:  Polres Sangihe Gelar Perkara Kasus Dugaan Cabul, Oknum Kepala OPD Kabupaten Sangihe

“ Seluruh OPD harus mandiri dalam penyusunan program kerjanya yang memberikan efek peningkatan kapasitas daerah, pendapatan, maupun pencapaian dari bidang pengelolaan keuangan,” Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *