KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud, diduga Penyalahgunaan APBD

Berita, Nasional, Talaud1875 Dilihat

SANGIHE, SASTALPost.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip dikabarkan ditangkap oleh KPK pagi tadi Selasa (30/4/2019).

Sesuai informasi yang diterima Satalpos.com penangkapan Bupati Talaud ini atas dugaan penyalagunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud.

” Ia benar dan sekarang beliau sudah dibawa ke Manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163, ” ungkap sumber

Namun sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemda Kabupaten Talaud.
(Gun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Jatuh Pingsan di Pertokoan Melonguane, Lansia Hembuskan Nafas Terakhir