SANGIHE, SASTALPos.com – Satuan lalu LintasPolres Kabupaten Sangihe bakal menggelar Operasi lalulintas dengan sandi Patuh Samrat – 2019, dimulai 29 Agustus – 11 September nanti. Dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung Napitu, SIK melalui Kasat Lantas IPTU Awaludin Puhi, SIK kepada sastalpos.com menjelaskan operasi Patuh Samrat 2019 ini lebih ke penindakan pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas kepada masyarakat penguna jalan.
“ Operasi ini, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya fatalitas korban lakalantas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Kata Perwira yang dekat dengan kuli tinta ini.
Dijelaskannya pula, nantinya ada beberapa target operasi yang akan dilakukan yakni Pengendara melawan arus, Pengendara dibawa umur, pengemudi yang menggunakan Ponsel, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak memakai sabuk keselamatan, Kendaraan bermotor yang menggunakan Rotator/sirine, Berkendaraan dalam keadaan mabuk/ narkoba, melanggar rambu lalu lintas, Kendaraan yang tak memenuhi layak jalan, Sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang dan kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standard an STNK.
“ Anggota kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan bahkan kelengkapan standar kendaraan,” Ungkap Puhi seraya mengajak semua pengendara untuk dapat mematuhi rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan surat kendaraan, STNK dan SIM.
“ Bersiaplah untuk melengkapi surat – surat kendaraan anda dan patuhilah peraturan berlalu lintas,” Tutup Kasat yang kreatif ini.
Penulis : Gun