1 Unit KIA dan 3 ABK di Tahan PSDKP Tahuna

Berita, Sangihe91 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Kembali Stasiun PSDKP Tahuna menahan satu unit Kapal Ikan Asing ( KIA) Jenis Pumpboat dan tiga ABK asal Filipina  setelah melakukan operasi pengawasan SDKP di WPP-NRI 716 (Perairan Laut Sulawesi) yang dilaksanakan oleh KP. HIU 15 Rabu, (29 /1/2020).

Menurut kepala stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea ditahannya KIA dan ABK ini dari hasil penyidikan tidak memiliki dokumen,

” karena tidak memiliki dokumen sehingga kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lanjut, ” tegas Medea.

Diketahui, M/BCA MARIAN dengan Ukuran 3 GT khusus Tuna Handline, Nakhoda  Arnil,
Asal kapal dari Saeg Calumpang – Filipina dengan jumlah ABK 3 Orang WNA (Filipina) bermuatan  +/- 200 kg Ikan posisi riksa : ZEEI Laut Sulawesi pada pukul 12 : 20 wita.

Baca juga:  Sambangi Beberapa Kementerian Pusat Begini Giring Usulan Penjabat Bupati Sangihe

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *