Dugaan ‘ Mark – Up’ Pengadaan Internet Desa,  Tipikor Polres Sangihe Undang Kadis PMD

Berita, Sangihe159 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Dugaan Mark – Up pengadaan Internet Desa yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) sudah mulai ada kemajuan sejak akhir tahun 2019. Dimana sebelumnya sudah ada 30an Kapitalaung (Kades) mintai keterangan dan hari ini, Selasa (21/1/2020) Kepala Dinas PMD Kabupaten Sangihe Jefri Gaghana, SH dipanggil untuk dilakukan klarifikasi oleh Tipikor Polres Sangihe.

” Hari ini saya diundang sebatas klarifikasi dan memeberikan keterangan terkait dana internet desa, sebagai epala Dinas PMD,” Kata Gaghana usai dimintai keterangan kepada sastalpos.com di Polres Sangihe.

Menurut Gaghana, pengadaan internet desa ini merupakan kebutuhan dari semua kampung yanga ada di Sangihe, dan kita tahu bersama semua kegiatan pengunaan dana desa pelaporannya mengunakan internet,

” ini bukan soal kasus tapi ini kebutuhan dari semua kampung yang ada, ” tandasnya.

Baca juga:  Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Darah, Cholesterol, Dan Asam Urat Pada Masyarakat Lanjut Usia GMIST Senggihilang Kampung Karatung II Kecamatan Manganitu

Disinggung terkait adanya sosialisasi oleh pihak perusahaan penyedia jasa dimana untuk TV dan CCTV merupakan Bonus, namun anehnya kedua item tersebut tertata di RAB dan teranggarkan, yakni TV 32 Inc bermerek TCL Rp. 4.250.000 dan CCTV Rp.1.250.000 total kedua item tersebut Rp.5.500.000 dikalikan 101 Kampung yang menerima pengadaan tersebut maka total bonus tersebut RP. 555.500.000.

” Ia benar TV dan CCTV itu bonus dan harus  masuk dalam RAB, karena  bonus untuk kampung bukan untuk Kapitalaung. Karena Kalau habis masa jabatan kapitalaung dan tidak masuk dalam RAB terkadang hilang,” paparnya.

Sementara ditanyai terkait Dugaan Mark – Up pengadaan Internet Desa tersebut dirinya, mengarahkan kepihak tiga penyedia barang,

” Kalau soal Mark – Up itu masalah lain, itu nanti dengan pihak ketiga, ” singkatnya

Baca juga:  Dua Lakalantas Dalam Sehari, Dua Nyawa Melayang

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK  melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK SH membenarkan adanya pemanggilan sejumlah kapitalaung dan kepala dinas PMD untuk klarifikasi laporan pengadaan Internet Desa,

” sudah dilakukan klarifikasi sejumlah pihak terkait pengadaan internet tersebut dan unit tipikor sementara mendalaminya, tentu kita tunggu saja karena kami kekurangan anggota penyidik di tipikor dan banyak kasus yang sedang ditangani, ” jelasnya seraya memastikan semua laporan yang masuk akan dituntaskan.

” tunggu saja yang pasti semua laporan yang masuk pasti kami tuntaskan, ” tutupnya.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *