SANGIHE, SASTALPos.com – Rincian Pengunaan dana hiba Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2019 sebesar 1.5 Miliar mendapat sorotan dari warganet melalui media sosial, akhirnya ditindak lanjuti oleh pihak Polres Sangihe Selasa, (14/1/2020). Dengan mengundang Ketua Koni untuk dimintai keterangan diruang unit Tidpikor.
Ketua Umum Koni Sangihe Novilius Tampi dikonfirmasi sastalpos.com membenarkan adanya undangan tersebut masih sebagai bentuk klarifikasi.
” tadi baru sebatas klarifikasi, karena SPJnya sementara dibuat, ” kata Tampi usai memberikan keterangan.
Menurutnya, informasi yang sedang berkembang itu, baru sebatas usulan pencairan. Bukan pengunaan anggaran sementara untuk SPJ tahun 2019 ini sementara dirampung mengingat anggaran tahun 2020 akan segera dicairkan.
“ Itukan baru sebatas pengusulan permohonan pencairan bisa disetujui bisa tidak, apalagi ada lebih urgent yang harus diprioritaskan contohnya papan panjat itu harus diselesaikan buktinya ada hasil kan di Porprov ,” Tandasnya.
Diketahui, Ketua KONI Sangihe sudah 2 hari menghadiri undangan klarifikasi yakni kemarin Selasa dan hari ini Rabu, (15/1/2020) di Unit Tripikor.
Hingga berita ini diturunkan Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan ke sejumlah awak media.
Penulis : Gun