SANGIHE, SASTALPos.com – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
terhadap pejabat Negara Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, Helmud Hontong yang dilakukan oleh salah seorang oknum staf Bupati berinisial NB yang kini dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Polres Sangihe, mendapat reaksi dari sejumlah elemen masyarakat.
Reaksi ini datang dari salah satu aktivis Sangihe, Wasti Kamurahan. Dimana dirinya mendesak aparat penegak hukum secepatnya dalam melakukan proses penyelidikan.
” kami sangat berharap kepada pihak penyidik Polres untuk secepatnya melakukan proses penyelidikan ini. Agar tidak ada asumsi dari masyarakat bahwa penanganan ini terkesan jalan di tempat,” tegas Kamurahan
Menurutnya, Wabup merupakan pilihan masyarakat, sehingga ini harus ada penanganan serius jangan sampai massa yang akan bergerak.
“Kita harus hindari ini semua, kami percaya aparat hukum tidak memandang kasus ini hanya sebelah mata. Untuk itu kami akan terus mengawal kasus itu,” cetus Mantan Anggota DPRD Sangihe ini.
Ditambahkanya juga, adanya kabar bahwa ada petinggi daerah serta seorang pengusaha diduga telah melakukan pendekatan dengan pihak aparat penegak hukum agar kasus ini bisa berakhir damai
tanpa proses lanjut.
” ini yang harus sama-sama kita hindari. Sebab kalau ini benar, maka perlu dipertanyakan kinerja aparat hukum. Tapi mudah-mudahan ini hanya cerita saja tidak akan terjadi,” harapnya
Sementara itu Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK saat ditemui, Senin (16/03/2020) dengan tegas mengatakan pihaknya terus akan menindak lanjuti kasus
tersebut.
” Yang pasti laporan ini akan ditindak lanjuti. Jadi kalau ada kabar bahwa ini dihentikan itu tidak benar, karena sampai sekarang masih
terus berproses,” kata Maulana.
Disentil ada dugaan intervensi dari salah satu petinggi di daerah terhadap proses hukum ini, Maulana dengan tegas menyatakan itu tidak pernah ada.
“Tidak ada pejabat manapun yang dapat menginterfensi kami sebagai aparat hukum ketika melakukan tugas, siapapun dia. Jadi kami berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal- hal yang sama- sama tidak kita inginkan. Karena yang pasti laporan dari Wakil Bupati akan berproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita,” tegas Kasat.
Penulis : Gun