Kamurahan Desak Polres Usut Tuntas Kasus Penghinaan Terhadap Wakil Bupati Sangihe

Berita, Sangihe329 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
terhadap  pejabat Negara Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, Helmud Hontong yang dilakukan oleh salah seorang oknum staf Bupati berinisial NB yang kini  dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Polres Sangihe, mendapat reaksi  dari sejumlah elemen masyarakat.

Reaksi ini datang dari salah satu aktivis Sangihe, Wasti Kamurahan. Dimana dirinya mendesak aparat penegak hukum secepatnya dalam melakukan proses  penyelidikan.

” kami sangat berharap kepada pihak penyidik Polres untuk secepatnya melakukan proses penyelidikan ini. Agar tidak ada asumsi dari  masyarakat bahwa penanganan ini terkesan jalan di tempat,” tegas Kamurahan

Menurutnya, Wabup merupakan pilihan masyarakat, sehingga ini harus ada penanganan serius jangan sampai massa yang akan bergerak.

“Kita harus hindari ini semua, kami percaya aparat hukum tidak memandang  kasus ini hanya sebelah mata. Untuk itu kami akan terus mengawal kasus itu,” cetus Mantan Anggota DPRD Sangihe ini.

Baca juga:  Bangun Rumah Pintar, TNI AL (Lanal) Tahuna Terus Bersinergi Dengan Masyarakat Desa

Ditambahkanya juga, adanya kabar bahwa ada  petinggi daerah serta seorang pengusaha diduga telah melakukan pendekatan dengan  pihak aparat penegak hukum agar kasus ini bisa berakhir damai
tanpa proses lanjut.

” ini yang harus sama-sama kita hindari. Sebab kalau ini benar, maka perlu  dipertanyakan kinerja aparat hukum. Tapi mudah-mudahan ini hanya cerita  saja tidak akan terjadi,” harapnya

Sementara itu Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK saat ditemui, Senin (16/03/2020) dengan tegas mengatakan pihaknya terus akan menindak lanjuti kasus
tersebut.

” Yang pasti laporan ini akan ditindak lanjuti. Jadi kalau ada kabar bahwa ini dihentikan itu tidak benar, karena sampai sekarang masih
terus berproses,” kata Maulana.

Baca juga:  Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Babinsa Komsos Bersama Petani Kopra

Disentil ada dugaan intervensi dari salah satu petinggi di daerah terhadap proses hukum ini, Maulana dengan tegas menyatakan itu tidak pernah ada.

“Tidak ada pejabat manapun yang dapat menginterfensi kami sebagai aparat hukum ketika melakukan tugas, siapapun dia. Jadi kami berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal- hal yang sama- sama tidak kita inginkan. Karena yang pasti laporan dari Wakil Bupati akan berproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita,” tegas Kasat.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *