SANGIHE, SASTALPos.com – Akibat mengkonsumsi minuman keras pengendara motor metic merek Honda Beat warnah putih dengan nomor polisi DL 2526 AB yang dikendarai lelaki Jakson Manamuri (23) warga Kelurahan Tapuang menabrak pohon dibahu jalan di Bolevard Tidore, Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 01:30 wita.
Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laka lantas tunggal yang terjadi di jalan bolevard kelurahan Tidore kecamatan Tahuna Timur. Menyebabkan korban meninggal dunia.
” Awalnya kendaraan sepeda motor matic merk honda beat warna putih DL 2526 AB yang di kendarai Jakson yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah jembatan Tito hendak menuju ke kelurahan Tapuang pada saat hendak berbelok di jalan menikung ke kiri Boulevard kelurahan Tidore, korban kehilangan kendali atas kendaraanya sehingga tidak berbelok dan malah bergerak lurus sehingga keluar dari lajurnya dan seketika itu menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan sehingga bagian wajahnya membentur pohon sampai helm yang ia gunakan terlepas dan sampai korban tidak sadarkan diri dan pada saat di bawa dan sampai di RSU Liun Kendage Tahuna sudah meninggal dunia,” kaya Puhi.
Sementara itu sejumlah saksi di TKP juga membenarkan korban sudah dalam keadaan mabuk dan melaju dari arah jembatan Towo dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sampai menabrak pohon yang ada di bahu jalan.
” memang kondisi jalan sepi dan kendaraan sepeda motor korban laju, sampai ia tidak bisa kendalikan ketika di tikungan dan menabrak pohon,” ungkap salah satu warga sambil menunjuk pohon.
Penulis : Gun