Pro – Kontra Soal Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kepulauan Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.com – Kepanikan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara semakin memuncak dengan bertambahnya 8 Pasien berstatus Positif Covid 19 di Kota Manado. sehingga terjadinya Pro – Kontra tanggapan warga Sangihe terkait Pemberlakuan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya itu, kekuatiran ini tentu beralasan dimana sampai sekarang transportasi laut rute Manado – Tahuna (PP) masih aktif sehingga membuka peluang terjadinya penyebaran virus mematikan ini.

” Wahai para pemangku kebijakan dari tiga kepulauan Sangihe, Sitaro, Talaud sekedar usul dan saran, dari anak kepulauan rakyat jelata dari batas utara,
Sebaiknya dapat Mengambil langkah seperti ini, lebih baik mencegah dari pada mengobati, demi dan untuk kebaikan bersama ,” ungkap enjelicha Dalonto Sakendatu warga Mangsel.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Etni sebagai warga sudah pasti kuatir akan kondisi penyebaran virus corona ini, apalagi sekarang Kota Manado semakin hari bertambah jumlah penderita Positif Corona, dan adannya penetapan dari kementerian Kesehatan dimana kota Manado masuk dalam transmisi lokal.

” Kalau masih dibuka akses transportasi sama saja bohong, lebih baik mengcegah dari pada mengobati, ” ungkapnya

Disisi lain, warga yang merasa pemberlakuan PSBB ini belum sekarang dilakukan di Kepulauan Sangihe karena banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti Logistik dan masalah ekonomi

Baca juga:  PLN UP3 Tahuna Susun Skema Percepatan Perbaikan Gangguan Listrik, Ini Alasanya

” intinya PSBB belum sekarang, yang kita butuhkan sekarang adalah kesadaran dan ketaatan masyarakat atas anjuran pemerintah, ” Kata Ronny Serang warga Tona

Juga disampaikan perwakilan sopir angkot Tahuna Jonex Karel mengatakan bagi kami kalau diberlakukan PSBB sangat merugikan tapi apabila ini langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk pencegahan semakin menularnya corona tentu kami mendukung,

” Harapan kami pemerintah sebelum menerapkan hal ini harus segera mempersiapkan segala kebutuhan pokok masyarakat terutama bagi para pkerja informal yang notabene penghasilannya bergantung pada pekerjaan yang mewajibkan mereka keluar dari rumah, ” Harap Karel

Sementara dalam penerapan PSBB ini Pemerintah Daerah masih terhambat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karantina didefinisikan sebagai upaya pembatasan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular.Berdasarkan skalanya, karantina dibagi menjadi 4 jenis, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selama karantina wilayah diberlakukan, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tidak diperbolehkan keluar wilayahnya dan masyarakat dari luar daerah tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam wilayah yang dikarantina. Kebutuhan hidup orang dan hewan ternak yang berada di wilayah yang dikarantina akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga:  Open Tournament Kapolres Cup 2022, Siap Digelar 29 Mei Mendatang

Ketika dikonfirmasi, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana, SE selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid 19 melalui WA pribadinya tak menjawab atau memberikan tanggapan.

Namun melalui jubir Tim Gugus Tugas dr. Joppy Thungari menjelaskan dimana tim gugus dan Forkopimda sudah membahas terkait PSPB tersebut hanya saja terkendala dengan UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

” Kami mengambil tindakan sebaliknya, proteksi wilayah selagi belum ada kasus agar tak ada penularan, maka diambil keputusan pembatasan transportasi penumpang,” tegas Thungari.

Dijelaskannya juga, Pembatasan penumpang transportasi laut dan penutupan sementara pelayaran siang hari hanya malam hari.

” Untuk pelayaran kapal malam sudah dibatasi hanya 3 x seminggu dan Kapal expres mulai besok ditutup, tidak ada pelayaran,” tandasnya.

Dalam rangka mencegah penyebaran infeksi Virus Corona, pemerintah juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan physical distancing, yakni dengan cara tidak bepergian ke luar rumah dan rajin mencuci tangan.

Penulis : Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *