SANGIHE, SASTALPos.com – Operasi Keselamatan Samrat 2020 Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe, berbeda dari biasanya dimana Operasi Keselamatan kali ini menjalankan dua fungsi yakni Keselamatan bagi pengguna jalan dan Sosialisasi serta penegasan Maklumat Kapolri terkait Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 yakni Social Distancing dan physical Distancing atau upaya mengurangi kontak jarak dekat atau fisik dengan banyak orang.
” Selain Operasi Keselamatan berkendaraan juga menghimbau kepada pengguna Kendaraan Angkutan Kota, Pedesaan untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing atau adanya jarak/ fisik antar penumpang didalam angkutan sesuai dengan penjabaran maklumat Kapolri, ” Kata kasat lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada sastalpos.com Rabu, (8/4/2020) siang tadi.
Disinggung soal adanya pembatasan jumlah penumpang angkot dirinya menegaskan dimana pada intinya tidak ada pengurangan jumlah penumpang. Hanya saja penerapan Jaga jarak dalam pencegahan Penyebaran Virus Corona inilah sudah tentu dari jumlah penumpang yang biasanya 8 menjadi 6 penumpang saja.
” Kalau terisi penuh sudah pasti tidak ada jarak antar penumpang, alias berdempetan. Nah supaya ada jarak 1 penumpang di samping sopir satu penumpang dibelakang sopir dua penumpang di bangku tengah dan dua penumpang di bangku belakang,” jelas Kasat Lantas kreatif ini.
Dirinya juga tegaskan, tidak ada maksud mengurangi pendapatan dari para sopir angkutan, namun ini murni dalam rangka percepatan pencegahan penularan virus Corona sesuai dengan Maklumat dan arahan pemerintah terkait dengan Social Distancing atau jaga jarak.
” jadi saya himbau kepada para sopir untuk lebih dewasa dalam menyikapi kondisi saat ini, dan kita sama – sama mematuhi ajuran pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran virus ini,” sambil berharap semoga warga Sangihe mampu melawan virus Corona ini dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah, Jaga jarak, rajin cuci tangan dan menjaga kesehatan.
Penulis : Gun