SANGIHE, SASTALPos.com – Semakin bertambahnya kasus Covid – 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana sesuai dengan siaran pers Gugus Tugas Covid-19 Propinsi Sulawesi Utara. Hari ini Rabu, (30/9/20200 bertambah 1 kasus yang tercatat sebagai pasien 24 terkonfirmasi positif Corona. Sehingga Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai Zona Orange (Resiko Sedang) bersama dengan 11 Kabupaten Kota lainya di Sulut.
“ Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah ditetapkan sebagai Zona Orange oleh Tim Gugus Tugas Propinsi,” Kata Jubir Covid 19 Kabupatin Sangihe dr.Joppy Thungari kepada awak media.
Sementara itu, terkait dengan ketambahan 1 pasien terkonfirmasi Positif Covid -19 ini, Thungari menjelaskan pasien 24 tersebut laki-laki, 82 tahun berasal dari Kecamatan Tahuna Timur. Sedangkan pengambilan Swab tanggal 17 September 2020,lalu.
“ Pasien 24 tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, mulanya ada keluhan panas, batuk. setelah di Rapid test hasilnya Reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab,” Katanya.
Dijelaskannya pula kondisi pasien 24 saat ini sudah tidak ada keluhan dan telah diisolasi sejak dideteksi di RSUD Liunkendage, kemudian dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah.
“ Saat ini sedang dilakukan tracing untuk kontak erat dari pasien 24, dan selanjutnya sesuai protap dilakukan Rapid Tes dan Swab,” papar Kadis Kesehatan ini.
Disisi lain, dengan ditetapkannya Sangihe sebagai Zona Orange maka Pemerintah Daerah mengambil beberapa kebijakan yang telah dilakukan, diantaranya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, kantor Pemerintah yang terdapat kasus akan ditutup sementara 3 hari, dan juga tempat ibadah yang ada kasus Covid dilakukan ibadah di rumah.
“ kebijakan ini, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga tidak menjadi transmisi local,” Jawabnya.
Penulis : Gun