SANGIHE, SASTALPos.com – Warga Kampung Para I Kecamatan Tatoareng Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, (12/11/2020) kemarin Sore sekitar pukul 16 : 00 wita dihebohkan dengan mayat seorang pria yang terapung di laut.
Mayat lelaki ini ternyata bernama lengkap Jentri Salipada umur 23 tahuna asal kampung Para I kecamatan Tatoareng.
Ditemukannya mayat Jentri ini berawal ketika orang tua korban memanggil warga setempat untuk melakukan pencarian korban dimana pada waktu itu korban diatas tebing ketika dirinya sedang bekerja mengangkat pasir di Pantai.
Sesuai dengan press Release Polres Sangihe kejadian ini berawal ketika Orang tua (korban) Paulin Banualawo sekira pukul 14.45 wita bersama korban menuju ke Pantai berlokasi di Lindongan I Kampung Para I untuk mengangkat pasir di pantai, saat tiba di pantai untuk melakukan pekerjaan mengangkat pasir, sedangkan korban langsung naik ke sebuah bukit dengan ketinggian -+ 30 meter,
” saat itu orang tua korban beberapa kali memanggil korban agar turun ke bawah dari ketinggian namun korban tidak mengindahkan/ tetap berada di atas bukit tersebut dan melanjutkan pekerjaannya, beberapa saat kemudian dirinya terkejut melihat bahwa korban sudah tidak berada di posisi di bukit tersebut sehingga saat itu juga langsung memanggil warga masyarakat setempat agar melakukan pencarian terhadap Korban,” kata Paur Humas Polres Sangihe.
Lanjutnya, sekitar pukul 16.00 wita Saksi mendengar teriakan dari salah satu warga masyarakat yang melakukan pencarian bernama Paulus Tonengan bahwa yang bersangkutan telah melihat dan menemukan korban pada posisi terapung di perairan yang berjarak -+ 10 meter dari pinggir pantai, kemudian bersama dengan warga setempat langsung mengevakuasi korban ke daratan dan saat itu Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka robek pada bagian Kepala.
” sesuai keterangan saksi bahwa Korban merupakan anak yang mengalami keterbelakangan mental sejak lahir, dan diduga jatuh dari tebing kemudian terapung di laut,” paparnya.
Sementara itu, Orang tua korban sudah mengihklaskan dan menerima dengan lapang dada bahwa kematian anaknya adalah murni akibat kecelakaan dan bersedia untuk membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap Korban.
Diketahui , Jenasah korban saat ini disemayamkan di rumah duka keluarga Salipada Banulawo dan direncanakan akan dimakamkan pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 sekitar pukul 10.00 wita. (*)