DPRD Sangihe dan SSI Diskusi Soal PT. TMS Beroperasi di Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe berdiskusi dengan sejumlah Aktivis dan LSM yang tergabung dalam Save Sangihe Island (SSI) terkait akan beroperasinya PT. TMS di Kabupaten Kepulauan Provinsi Sulawesi Utara. Selasa, (30/3/2021). Di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sangihe.

Tampak tim dari SSI ketika berdiskusi dengan DPRD Sangihe

Diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana pihak SSI melalui ketuanya Jull Takaliuang memaparkan sejumlah konsekwensi dari beroperasinya PT. TMS ini berdampak terhadap lingkungan dan kondisi sosial yang nantinya akan terjadi.

Menurut Takaliuang pulau Sangihe ini tergolong pulau kecil yang hanya memiliki luas wilayah 700an persegi. Sedangkan Pulau besar diatas 2000 meter persegi dan sudah jelas UU nomor 1 tahun 2014. Yang menyatakan khusus pulau – pulau kecil hanya untuk penelitian untuk di bidang perikanan dan juga parawisata atau penelitian lainya.

” ini pulau sangat kecil, bukan untuk pertambang dan orang yang memberikan ijin ini buta,” cetus Takaliuang.

Baca juga:  Jumpa Dengan Ganjar Pranowo , Tamuntuan Antusias Ikut Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII

Kesempatan itu juga, aktifis lingkungan ini memaparkan dampak – dampak lingkungan yang nantinya akan terjadi pasca penambangan sesuai dengan beberapa kasus yang sudah terjadi di beberapa tempat.

” kasihan anak cucu kita kedepan kalau tanah kita sudah di jual ke perusahaan asing. Dan dampak lingkungan kedepan bukan hanya dirasakan oleh masyarakat yang di seputaran lokasi tambang, tapi semua warga Sangihe,” tegasnya.

Sementara sejumlah anggota dewan yang hadir juga memberikan pendapat serta tanggapan mereka seperti menolak PT.TMS beroperasi di wilayah Sangihe.

” secara pribadi, saya menolak PT.TMS beroperasi di wilayah Sangihe,” seru anggota dewan Delfi Gaghana, Mery Pokoliwutang, Dokson Haling dan Fre Jhon Sampakang dan beberapa anggota lainya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Sangihe Josepus Kakondo mengatakan hari ini merupakan diskusi dengan pihak SSI dan lewat pemaparan ini akan menjadi referensi bagi kami anggota dewan.

Baca juga:  Produk DEKKSON Gandeng Dewan Arsitekl Indonesia Transfer Ilmu di Sangihe

” kami mengapresiasi teman – teman dari SSI , lewat pemaparan dan pengalaman yang disampaikan tadi, menambah referensi bagi kami dalam mengambil sikap nantinya,” ungkap Kakondo.

Disinggung soal adanya sejumlah anggota dewan yang langsung menyatakan diri secara pribadi menolak PT.TMS dirinya menghargai sikap pribadi, kalau secara kelembagaan tentua ada mekanisme yang harus ditempuh.

” sikap anggota menolak, itu sah – sah saja dan saya harus menghargai pendapat pribadi anggota. Tentu saya tidak mendahului soal sikap kelembagaan karena ada mekanisme yang harus dilalui. Masih menunggu saran dan masukan serta kajian sehingga kita tidak salah mengambil keputusan, karena ini menyangkut masa depan daerah ini,” tutup Mantan birokrat ini.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *