SANGIHE, SASTALPos.com – Balap Liar kerap dilakukan oleh sejumlah Anak Baru Gede (ABG) di sejumlah lokasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara. Namun pada Rabu, (24/3/2021) sebanyak 4 pelaku diamankan anggota Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Sangihe.
Dari hasil konfirmasi wartawan kepada Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhy Susetyo SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK, aksi balap liar terjadi pada Senin (22/03/21) dini hari sekitar pukul 03.00 wita serta pada Rabu (24/03/21) dini hari pukul 04.00 wita dilokasi yang sama di jalan raya depan swalayan Megaria Tahuna.
Namun untuk aksi penangkapan terhadap para pelaku balap liar itu sendiri tak dapat dilakukan petugas di tempat kejadian perkara (TKP), sebab para pelaku langsung melarikan diri ketika mengetahui ada anggota piket yang menuju TKP.
“Pada saat kejadian anggota piket sempat menuju ke TKP, namun anak anak tersebut melarikan diri. Dan berdasarkan hasil lidik dari anggota Sat Lantas, maka hari ini mereka dijemput satu per satu di rumah masing masing bersama sama dengan barang bukti berjumlah 3 kendaraan roda dua yang digunakan saat balap liar” Kata Duwi
“Selanjutnya para pelaku balap liar diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, diberikan tindakan hukum berupa tilang dan mengundang orang tua masing masing,”lanjut Duwi Galih
Diakui juga Duwi Galih, pelaku balap liar tersebut baru kali ini tertangkap, namun hasil interogasi terhadap pelaku, sudah tiga kali mereka melakukannya dan yang terdata ada tiga titik lokasi yang kerab dijadikan tempat balap liar.
“Aksi pengamanan ini menindak lanjuti laporan masyarakat sekaligus kegiatan patroli rutin, apalagi untuk giat balap liar akan menjadi salah satu prioritas kami,”ujarnya sekaligus menghimbau kepada kalangan anak muda di Sangihe untuk tidak lagi ikut-ikutan balap liar, sebab tidak hanya pembinaan, sanksi tegas siap dijatuhkan jika kembali tertangkap. (*)