Tim Deprov Sulut Minta Masukan Terkait Ranperda Disabilitas di DPRD Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Deprov Sulut) bersama tim ahli sambangi Kabupaten Kepulauan Sangihe guna meminta masukan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) disabilitas dan pengolahan limbah plastik.

Tampak : Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo Waka Ferdy Sondahk, SE. Dan Ketua Tim DPRD Sulut Drs.Winsulangi Salindeho.

Ranperda disabilitas dan pengolahan limbah plastik yang diusulkan BPPD DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat perhatian serius dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama sejumlah pimpinan OPD tekhnis saat acara ini digelar di Papanuhung Santiago, rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, dan di lanjutkan di Ruang Rapat DPRD Sangihe . Kamis (4/3/21).

Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo mengatakan, banyak hal yang menjadi masukan dari para anggota Dewan Sangihe maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait ranperda disabilitas dan pengolahan limbah plastik.

Baca juga:  Selenggarakan Evaluasi Coklit Kedua , Ketua KPU Sangihe Ingatkan Ini Untuk PPK Dan PPS Se-Kabupaten Kepulauan Sangihe

“Di antaranya harus disediakan fasilitas khusus bagi disabilitas pada akses transportasi pelayaran kapal laut Tahuna Manado. Ketersediaan akses lapangan kerja khusus bagi kaum disabilitas dan akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas,” kata Josephus kepada waŕtawan.

Selain itu, kata Kakondo, masalah kurangnya tenaga guru dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas harus segera menjadi perhatian bersama dari semua pihak.

Josephus Kakondo menambahkan, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat merespon adanya inisiatif DPRD provinsi Sulawesi Utara dalam menyiapkan perda disabilitas dan pengolahan limbah plastik, bahkan dia mengakui kalau dirinya sangat terinspirasi dengan hal ini.

Sementara, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Winsulangi Salindeho yang juga mantan Bupati Sangihe memastikan, masukan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama pimpinan OPD teknis akan menjadi bahan bagi tim ahli dalam menyelesaikan naskah akademik maupun rancangan peraturan daerah.

Baca juga:  Timah Panas Bersarang di Kaki Natalia TO Kasus Pembunuhan Kampung Lebo

” dari diskusi baik dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe maupun pimpinan OPD teknis, tercatat banyak hal khusus di daerah Kepulauan Sangihe perlu diakomodir dalam perda yang akan dimasukan nanti,” kata Salindeho

Salindeho juga menegaskan, target ranperda nanti pada bulan Agustus sudah memasuki paripurna tahap dua, selanjutnya pada September dan Oktober difasilitasi, sehingga pada bulan November diharapkan sudah dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Dia juga mengakui kalau dari sejumlah daerah kabupaten/kota yang telah dikunjungi Tim BPPD DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat ini, Kabupaten Sangihe dinilai mampu memberi respon dan pelayanan terbaik kepada mereka dibandingkan dengan daerah lainnya.

” Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah daerah maupun DPRD Sangihe, atas respon dan pelayanannya,” tutup Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2007 – 2012 ini.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *