Waka I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh , Terpilih Ketua Pansus Pembahasan LPJ APBD TA 2020

SANGIHE, SASTALPos.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Merekomendasikan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan Lanjutan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe TA 2020. adapun salah satu pertimbangan dibentuknya pansus ini adalah terkait dengan adanya pelaksanaan Refocusing serta Rasionalisasi anggaran pada Tahun 2020 terkait dengan penanganan Pandemik Covid 19 dikabupaten Kepulauan Sangihe untuk itu perlu dibentuk Pansus agar salah satu fungsi DPRD dalam pengawasan bisa menjadi lebih fokus dan terarah.

Pembentukan Pansus diawali dengan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan sidang paripurna pembentukan Pansus LPJ APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020. helatan Paripurna Pembentukan Pansus LPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE dan dihadiri oleh 12 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga:  Dukcapil Sangihe Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021

“Jadi tugas Pansus adalah,pertama : membahas materi muatan RanPerda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020. Kedua: Melaporkan hasil pembahasan RanPerda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2020 pada rapat konsultasi bersama pimpinan DPRD dan BANGGAR DPRD kabupaten Sangihe. Ketiga: PanSus diberikan kewenangan tersebut, Mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Memanggil pihak pihak terkait dengan subtansi pembahasan RanPerda, Melakukan koordinasi/konsultasi dengan pihak terkait tentang materi RanPerda dan realisasi secara berjenjang, Melakukan monitoring dan Evaluasi tentang realisasi pelaksanaan RanPerda. Keempat Masa kerja PanSus paling lama 30 hari,” Papar Ronald Lumiu SH, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubmas Sekretariat DPRD kabupaten Sangihe.

Baca juga:  Peringati HUT Armada Tahun 2021, TNI AL (Lanal) Tahuna Menggelar Bakti Sosial
Ronald Lumiu SH, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubmas Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe.

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Keputusan mengangkat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh, SE sebagai Ketua Pansus LPJ APBD TA 2020 dan Ferdy Panca Sinedu, ST sebagai Wakil ketua Pansus,sedangkan Sekretaris adalah SekWan Sangihe dan Anggota masing-masing; Drs Djamaluddin Manoppo, Free John Sampakang, Benhur Takasihaeng SE, Maxiver Lombo SH, Risald Paulus Makagansa, Michael Thungari SE MM, Dalmatius Saletia SE, Frids Manopo.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *