Kakanwil Provinsi Menggelar Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

SANGIHE,SASTALPos.com.- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi keputusan Menteri tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji No.660 Tahun 2021 bertempat di Graha Imanuel Tahuna kelurahan Sawang Bendar. Selasa, (31/8/2021)

Kepala Kantor wilayah ( KAKANWIL) Provinsi Sulut H.Anwar Abubakar,S.Ag,M.Pd saat dikonfirmasi media memaparkan bahwa, keputusan Menteri mengingat tanggung jawab pemerintah dalam tugasnya, memberikan pelayanan pembinaan dan perlindungan terhadap seluruh calon jemaah haji.

”  dengan adanya situasi yang masih pandemi covid-19 sehingga untuk pertimbangan kesehatan dan keselamatan jemaah haji kita, maka pemerintah mengeluarkan keputusan Mentri Agama dengan No 660 Tahun 2021,” Kata Anwar.

Baca juga:  Solo Art Exhibition "Live And Do" 2022 di Gedung Adhyaksa Creative Center. Karya Anak Lokal Laris Manis

” Saya selaku Kepala KANWIL Provinsi Sulawesi Utara mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya paracalon jemaah haji kita, yang tertunda keberangkatannya untuk menggunakan kesempatan dan situasi ini lebih memperkuat dan memperkokoh kembali persiapan – persiapan pemberangkatan untuk tahun yang akan datang dengan menambah pengetahuan supaya jemaah haji kita melaksanakan ibadah nantinya di Arab Saudi, betul-betul melaksankan ibadah secara maksimal baik dari sisi lahir maupun Batin.” ungkap Abubakar.

Turur hadir kepala kantor Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Tavip Pakaya. (udi/Gun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *