SANGIHE, SASTALPos.com.- Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan rutin melalui operasi Patuh dan yustisi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 sekaligus penegakan lalu lintas. Selasa(28/9/2021).
Kegiatan diawali dengan apel pagi di Polres Sangihe dipimpin Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe AKP Duwi Gali Prasetiawan.
“Kita rutin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan serta memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalulintas,” ujar Kasat Lantas.
Iapun berharap masyarakat akan semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi aturan-aturan dalam berlalulintas.
Kita juga memberikan Himbauan tentang Protokol Kesehatan dalam mencegah Penyebaran Covid 19 dengan Sasaran pengguna jalan yang melintas di seputaran ruas jalan pertamina dan sekitarnya.
“Dalam operasi yustisi kali ini personil memberikan teguran agar bisa memahami dan mematuhi apa yang sudah dianjurkan pemerintah.” ungkap Duwi. (Udy)