Baleg DPRD Sangihe, Bahas Ranperda Dana Cadangan Pilkada dan Tempat Pemakaman

SANGIHE, SASTALPos. Com – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2024 nanti dan tempat pemakaman mulai dibahas di DPRD Kepulauan Sangihe, Jumat, ( 5 /11/2021).

Pembahasan dua Ranperda ini dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPRD Kepulauan Sangihe Yunita Harimisa di hadiri anggota Baleg. Sementara pihak Eksekutif hadir Kaban Keuangan Daerah Janjse Budiman, Kabag Hukum Abdul. R Mahdang dan Kadis Perumahan dan Pemukiman Mandiri Gaghana.

Pembahasan Dana Cadangan ini mendapat tanggapan dari anggota Baleg dimana dalam Ranperda ini memuat rancangan dana cadangan untuk APBD tahun 2022 sebesar 20 M dan APBD tahun 2023 sebesar 30 M untuk mendanai Pilkada tahun 2024.

Ketua Baleg Yunita Harimisa menjelaskan dimana untuk Ranperda Dana Cadangan Pilkada ini peru disiapkan semua dokumen yang harus dilengkapi dan juga nantinya akan mengundang pihak KPU dan Bawaslu untuk bisa mempresentasikan secara detail menyangkut dana yang akan dibutuhkan,

Baca juga:  Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe mengucapkan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Ketua Baleg Yuanita Harimisa didampingi Sekwan Ri Putri Tamaka ketika memimpin sidang pembahasan Ranperda

” Nantinya akan dilakukan rapat kembali untuk pembahasan ranperda dana cadangan Pilkada ini, ” Kata Harimisa.

Senada juga disampaikan oleh anggota Baleg Ferdy Panca Sinedu yang merasa pengajuan dana cadangan perlu adanya persentase dari pihak penguna dana tersebut agar sesuai dengan kebutuhan.

” Paling lambat minggu depan harus ada pembahasan kembali terkait kedua Ranperda ini, karena sudah masuk dalam pembahasan APBD Induk, ” Kata Sinedu.

Sementara itu, Kabag Keuangan daerah Janjse Budiman mengatakan ini baru konsep pengajuan dan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan Keuangan daerah dan ini merupakan payung hukum dalam cadangan Keuangan daerah,

Baca juga:  Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tampak Kaban Keuangan Daerah Jansje Budiman dan Kabag Hukum Abdul Mahdang hadir dalam pembahasan ranperda.

”  Ini baru konsep dan nantinya dalam pelaksanaannya melihat kemampuan Keuangan daerah kalaupun APBD di tahun 2022 hanya mampu mengalokasikan sebesar 15 M yah, itulah yang akan masuk dana cadangan, dan semua itu nantinya juga akan diputuskan di rapat paripurna DPRD,” Kata Budiman.

Menurut Kabag Hukum Setda Sangihe, Abdul R Mahdang pihaknya Masih dalam tahapan memenuhi perundang – undangan daerah dan dokumen yang harus dipenuhi,

” Saat ini kami masih dalam tahapan penyusunan Ranperda khusus dana cadangan Pilkada 2024,” Papar Mahdang kepada Sastalpos. Com.

Mahdang menambakan soal Ranperda Tempat pemakaman sementara dibahas, tinggal menunggu tahapan penetapan dari pihak DPRD itu sendiri,

” Kalau Ranperda Tempat Pemakaman ini beberapa hari ini sudah rampung, tinggal melengkapi secara teknis DPRD dengan Dinas Perumahan dan permukiman, ” Tutupnya.

Penulis : Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *