SANGIHE, SASTALPos.com – Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Induk tahun 2022 akhirnya diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. di serahkan kepada pihak Sekretariat Dewan Sangihe sejak Jumat, 29 Oktober 2021, namun baru diagendakan pada tanggal 01 november 2021.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ri Putri Tamaka, kepada Sastalpos.com, Rabu, (3/11/2021), membenarkan hal tersebut.
“Tentang dokumen bersama lampirannya sebenarnya sudah dimasukan sejak hari Jumat 29 Oktober, diterima oleh staf bagian umum setwan tetapi ketika kami cek ternyata belum ada sebagian lampirannya jadi masih bersifat titipan, dan nanti kita agendakan pada hari senin tanggal 1 November karena sudah lengkap dengan lampirannya termasuk didalamnya nota keuangan , RKPD dan KUA PPAS,” Kata Tamak
Ia menjelaskan, dokumen R-APDB Induk dalam bentuk buku dimaksud, telah diserahkan kepada sebagian anggota dewan sangihe sejak 1 November 2021.
Sedangkan lainnya belum diedarkan mengingat sebagian anggota DPRD Sangihe yang masih melaksanakan tugas luar.(*)