SANGIHE, SASTALPos.Com – Belum terbayarnya Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid 19 tahun anggaran 2020 dan 2021mendapat keprihatinan dari wakil rakyat Sangihe, sehingga hari ini Rabu, (1/12/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Pihak Rumah Sakit Liunkedage, RSD Liun Peduli, Badan Keuangan Daerah dan Bank SulutGo. Di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat Dengar Pendapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo didampingi Wakil Ketua dua Michael Thungari bersama sejumlah anggota DPRD lainya.
Dalam rapat tersebut, telah terungkap persoalan belum terbayarnya insentif Nakes disebabkan karena Pemerintah Daerah masing memiliki tunggakan insentif Nakes yang menangani Covid 19 dari 2020 lalu.
” perlu dilakukan konsultasi tim anggaran pemda dan banggar terkait surat edaran bersama Mendagri dan Kemenkes no 440//4066/SJ dan no HK.01.08/menke/930/2021 tentang percepatan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah yang menangani Corona Virus Disease 2019,” Kata Kakondo.
Dengan adanya persoalan ini, DPRD meminta seluruh data terkait penerimaan insentif Nakes yang di terima Tenaga Kesehatan dimasukan ke DPRD paling lambat 2 Desember 2021.
” Kami meminta Dinas terkait, untuk segera memasukan data penerima Insentif, selamat – lambatnya besok, ” Tegas Thungari. ( Gun).