Oknum Pejabat Cabul Ditahan Polres Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.Com – Sekitar Lima bulan sejak dilaporkannya oknum Pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tepatnya 21 September 2021 lalu. Akhirnya Hari ini resmi ditahan oleh Polres Kepulauan Sangihe. Kamis, (24/2/2022).

Oknum pejabat berinisial SL alias Steven terlapor atas dugaan perbuatan Cabul kepada salah satu ASN sebut saja Jelita di ruang kerja Steven.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe

AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK.

ketika di wawancarai mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan pihaknya langsung menetapkan oknum Pejabat tersebut sebagai tersangka dan langsung di tahan.
“Tersangka kasus cabul SL hari ini resmi kami tahan,” kata Kapolres.

Baca juga:  Ini Hasil Rapid Tes 8 Orang Kontak Langsung Dengan Pasien Positif

Penulis : Gun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *