SASTALPOS.COM- Manajemen Produk DEKKSON Jakarta menggandeng Dewan Arsitek Indonesia hadir di Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menggelar seminar DEKKSON KNOWLEDGE. Kamis, 30 Juni 2022 di Dialoog Hotel Tahuna.
Kegiatan perdana yang digelar oleh DEKKSON di Nusa Utara ini, dihadir oleh beberapa unsur baik Pengusaha, Kontraktor dan para PNS berlatar belakang ilmu Teknik dan Arsitek.
Terpantau juga, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah Daerah Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan yangh diwakili oleh Asisten I Yohanes Pilat dan mewakili DPRD Sangihe Ferdy Sinedu, ST.
Dalam sambutannya Pilat mengapresiasi penyelengaraan kegiatan tersebut dimana ini merupakan sebuah kemajuan peradaban teknologi yang perlu didukung dan ditunjang oleh Pemerintah terlebih khusus kehadiran produk DEKKSON di Kepulauan Sangihe.
“ Pertama tentu meminta maaf sebab Penjabat Bupati Ibu Rinny Tamuntuan tidak bisa hadir, karena berada di luar daerah urusan kedinasan. Kedua tentu sangat mengapresiasi kegiatan ini, bisa diselenggarakan di Tahuna. Apalagi Produk DEKKSON yang memilki kwalitas baik serta kehadiran Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang bisa mentranfer ilmu kepada teman – teman arsitek yang ada di Sangihe,” Kata Pilat.
Dalam pemaparannya Salah satu anggota Dewan Arsitek Indonesia Stefanus Manahampi yang merupakan putra Nusa Utara ini, membekali berbagai aturan dalam dunia arsitek baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“ jadi, sebetulnya agenda pertama, untuk mensosialisasikan UUD nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek dan PP 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan undang – undang arsitek yang didalamnya seseorang yang disebut arsitek harus memilki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Menurut Manahampi, menjadi Arsitek adalah wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). STRA merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk dapat melakukan Praktik Arsitek. Pemegang STRA bertanggungjawab baik secara moril maupun materiil atas aspek keandalan dan keselamatan pada bangunan yang dirancangnya. Tanggung jawab ini berlaku di hadapan hukum, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat juga terhadap karya arsitektur Indonesia.
“ Sama halnya dengan profesi lain, profesi Arsitek juga memiliki Undang-Undang yang mengatur sekaligus memberi perlindungan dan kepastian hukum untuk arsitek, pengguna jasa arsitek, praktik arsitek, karya arsitektur, dan masyarakat,” Ungkap Putra Mantan Bupati Sangihe ini.
Manahampi juga, mengharapkan bagi para Arsitek yang ada di kepulauan Sangihe yang belum memilliki STRA untuk segera mengurusnya di Dewan Arsitek Indonesia.
“ Pertama, harus ada dorongan dari arsitek itu sendiri untuk mengurus STRA ini, karena nantinya berpraktek secara ilegal, jangan sampai sudah ada UU dan kalau tidak mengurusnya mereka sendiri yang akan kena,” Katanya, seraya berharap pemerintah daerah harus menegakan aturan dan mendorongnya.
“ Pengurusannya STRA ini mudah dan tidak dipersulit, sebab kalau arsitek itu sudah memiliki Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA), yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), tinggal di konfersi saja ke STRA melalui Dewan Arsitek Indonesia,” Tandas Manahampi.
Ditempat yang sama, Manager Marketing Indonesia DEKKSON, Ronald Agus Pribadi ketika diwawancarai mengatakan produk DEKKSON merupakan Produk asli Indonesia yang memilki kualitas tinggi dan memilki garansi.
“ jadi, DEKKSON merupakan Brand Indonesia dan pemiliknya juga orang Indonesia. Selain itu, kualitas produknya tidak diragukan dan bergaransi.
Disebutkannya juga, DEKKSON sudah satu tahun masuk di Sulawesi Utara dan memilki Show Room di Jalan Ring Road Manado, bahkan untuk di Kepulauan Sangihe juga sudah tersedia di took – took material bahan bangunan.
“ Sebut saja DEKKSON pasti took- took sudah tahu, Tak hanya itu, DEKKSON juga sudah Familiar dikalangan masyarakat penguna produk bangunan,” Ronald.***/Gun