Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi Internet Desa, Polres dan Kejaksaan Negeri Tahuna di Demo Aliansi Aktivis Pro Justicia

Berita, Nasional, Sangihe269 Dilihat

SANGIHE, SASTALPOS.COM – Di nilai lamban dalam proses penanganan kasus korupsi Internet Desa, Polres Sangihe dan Kejaksaan Negeri Tahuna di demo oleh  sejumlah elemen masyarakat Sangihe yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pro Justicia. Senin,  (7/11/2022).

 

Dalam melakukan aksi damai, Aliansi Aktivis Pro Justicia dikawal langsung pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Sangihe, dimulai dari depan  kantor Polres Kepulauan Sangihe, Rumah Jabatan Bupati dan berakhir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sangihe diterima langsung Kajari Sangihe, Eri Yudianto.

 

Ratusan pendemo yang memilih berjalan kaki ini membawa aspirasi mereka melalui beberapa tuntutan, yang ditulis di spanduk dan juga melalui orasi di depan Polres Sangihe dan Kejaksaan Negeri Tahuna.

 

“ kami nilai penanganan kasus Korupsi  pengadaan Internet Desa anggaran tahun 2019  lamban, dimana kasus ini sudah memasuki tahun ke tiga, maka saat ini kami meminta penjelasan kepada pihak Kepolisian, sejauh mana progresnya,” koar Koordinator aksi Johan Lukas.

 

Lanjut, lukas Kasus korupsi internet desa ini menjadi atensi masyarakat Sangihe, bahkan masyarakat menanti penanganan kasus ini hingga tuntas karena tersangkanya telah ditetapkan pihak kepolisian dan berkas perkara tahap I sudah serahkan ke pihak kejaksaan.

Baca juga:  Hari ini, Ops Zebra Samrat 2019 di Mulai

 

“ Kami minta kepada pihak kepolisan untuk tidak takut dalam menangani kasus ini, walaupun kami sempat mendapat informasi dimana adanya intervensi atau intimidasi dari internal maupun external. Pak Kapolres proses kasus ini. Kami masyarakat dibelakang kepolisian,” Teriak Lukas.

 

Kapolres Sangihe, AKBP Denny W Tompunuh, SIK menerima dan menjawab tuntutan para pendemo ini dengan menyampaikan dimana pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas tahap satu ke kejaksaan dan pihak kejaksaan sendiri mengembalikan berkas untuk dilengkapi dan menunggu petujuk berkas apa yang dilengkapi.

 

“ penyerahan berkas tahap 1 sudah kami lakukan dan P- 19 dari Kejaksaan Negeri Tahuna dan kami tinggal menunggu petunjuk untuk melengkapi berkas,” Kata Tompunuh yang berjanji akan secepatnya dipenuhi berkas yang belum lengkap kalau sudah ada petunjuk dari kejaksaan.

 

Tuntutan yang sama pula disampaikan oleh para pendemo dengan meminta Kajari bersama jajaran jangan takut menangani kasus ini bila mendapat tekanan baik eksternal maupun internal karena masyarakat ada dibelakang aparat hukum.

Baca juga:  Begini Situasi Terkini Gunung Awu Sangihe, PGA Gunung Awu Keluarkan Rekomendasi Untuk Masyarakat

 

“Kami mendengar adanya informasi bahwa pihak kejaksaan mendapat tekanan manakalah menangani kasus ini, jangan takut terhadap intervensi dari manapun sebab masyarakat Sangihe mendukung kalian,” teriak Lukas disambut peserta demo.

 

Sementara itu Kajari Sangihe, Eri Yudianto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian warga Sangihe ini secara profesional.

 

“Saya sampaikan dalam menangani kasus korupsi internet desa ini, saya no kompromi, no deal,” kata Yudianto disambut tepuk tangan peserta demo.

 

“Kami telah menerima berkas perkara tahap I dari penyidik, sebagaimana kewenangan yang diberikan regulasi kepada kami untuk melakukan penelitian berkas dan telah mengirim P-18 kepada penyidik dalam waktu dekat pun kami akan kirim P- 19 atau petunjuk apa saja yang harus dilengkapi,” sambung Yudianto.

 

Yudianto memastikan dalam menangani perkara kasus korupsi pengadaan internet desa ini, tidak ada intervensi baik internal maupun eksternal.

 

“Saya pastikan tidak ada intervensi dari mana pun kami tetap bekerja sesuai SOP dan profesionalitas,” Tutupnya.***/Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *