SANGIHE, SASTALPOS.COM – Setelah berakhirnya masa jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kabupaten Sangihe, 9 November 2022. Pj. Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan langsung menujuk pejabat sementara Direktur PDAM Fitria Lantah melalui SK nomor 294/500 tertanggal 7 November 2022.
Penyerahan SK tersebut diserahkan oleh Asisten 3 Setda Sangihe Dra. Olga Makasidamo di Kantor PDAM Sangihe yang juga dihadiri oleh asisten 2 dan mantan Direktur PDAM Novilius Tampi. Kamis, (10/11/2022).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Sangihe Dr. Rinny Tamuntuan yang dibacakan oleh Asisten 3 mengatakan dimana penunjukan pejabat sementara Direktur PDAM ini guna mengisi kekosongan jabatan Direktur yang sementara pengangkatan direksi baru dalam tahap proses penyelesaian.
” Banyak selamat kepada pejabat sementara Direktur PDAM yang mulia hari ini bertugas dan bertanggung jawab sebagai pimpinan PDAM. Dan diminta untuk benar-benar mampu untuk kemajuan perusahaan, ” Kata Tamuntuan.
Lanjut, Rinny Tamuntuan mengatakan penunjukan pejabat sementara ini sudah sesuai dengan mekanisme dan diambil dari internal PDAM itu sendiri agar lebih kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di perusahaan milik daerah ini.
“ Pejabat sementara ini dari internal perusahaan, karena mereka yang lebih tahu kondisi perusahaan yang saat ini dimana mereka bekerja dan sudah ada hubungan emosional sesama karyawan dan juga tahu betul apa yang mereka harus kerjakan,” ucap Tamuntuan
Ketika disinggung terkait dengan Pejabat Sementara seorang perempuan dan juga beragama islam, Tamuntuan menjelasakan, ditunjuknya Fitria Lantah ini sudah melalui kajian dari segi kepangkatan dan jabatan di PDAM sudah memenuhi syarat apalagi di seorang perempuan tentu lebih memiliki hati yang lebut dan mempunyai kepedulian dengan kondisi di perusahaan maupun karyawan.
“ Pejabat sementara ini, juga merupakan keterwakilan perempuan dan umat muslim yang ada di kepulauan Sangihe. Sebab dalam pemberian jabatan juga harus melihat beberapa faktor keseimbangan keterwakilan. Tentu juga mengedepankan kemampuan serta syarat kepangkatan yang ada,” Tutur Tamuntuan ketika dihubungi melalui Via Seluler dimana dirinya saat ini tugas luar daerah guna melakukan lobi anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sementara itu, pejabat sementara Direktur PDAM Fitria Lantah menyampaikan Terima kasih atas kepercayaan pemerintah terlebih khusus Pj. Bupati Sangihe terhadap dirinya untuk menjadi pimpinan sementara di PDAM Sangihe.
” Dari lubuk yang paling dalam saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terlebih khusus ibu Pj. Bupati Sangihe. Tentu ini tugas yang sangat berat bagi saya, tetapi kami akan berusaha untuk memenuhi kepercayaan yang sudah diberikan kepada kami saat ini, ” Papar Lantah.
Diketahui, Fitria Lantah saat ini menjabat sebagai Kepala bagian (Kabag) Administrasi Keuangan PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan masa jabatan, Pejabat Sementara Direktur sampai dengan penetapan direktur defenitif atau paling lama enam (6) bulan.***/gun