Bawaslu Sulut Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum Pemilu

MANADO, SASTALPOS.COM – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum Pemilu kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat dan tokoh adat. Bertempat di The Sentra Manado Hotel, Minahasa Utara. Jumat, ( 10/3/2023).

 

Kegiatan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum Pemilu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi sulut Supriyadi Pangellu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, penyelesaian sengketa proses dan hukum Yenne Janis.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh mengatakan sangat mendukung dengan adanya sosialisasi masyarakat sadar hukum pemilu ini karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih memahami akan hukum-hukum pemilu yang berlaku terlebih khusus dalam menghadapi pemilu 2024.

Baca juga:  Tunjang Program Kapolri Penghijauan, Polres Sangihe Tanam Pohon di Lokasi Bencana

 

” nantinya ini juga menjadi bekal untuk masyarakat yang belum tahu atau sedikit memahami akan hukum pemilu. Saya juga berharap peserta yang hadir bisa menjadi pengawas partisipatif sehingga terciptanya demokrasi yang bermartabat,” Kata Mewoh.

 

Sementara itu sebagai pemangku kepentingan dalam sambutannya anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu sangat berharap dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang masyarakat itu harus sadar betul akan hukum pemilu yang berlaku, hukum pemilu yang terupdate agar supaya dalam menghadapi pemilu 2024.

Baca juga:  Diduga 32 CPMI Ilegas diamankan, Ronny Sompie: Jangan Cepat Tergiur dengan Gaji Fantastis

 

” masyarakat harus mampu untuk mengatakan tidak terhadap politik uang atau anti politik uang, ” Papar Pangellu.

 

Pangellu juga menghimbau kepada semua peserta yang hadir agar menjadi perpanjang tangannya Bawaslu dalam menyuarakan dan mengedukasi masyarakat-masyarakat yang belum sadar akan hukum pemilu.

 

” Tujuan dari sosialisasi ini agar pemilu 2024 akan sukses dan NOL pelanggaran,” Tutupnya.

 

Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan Akademisi yang mumpuni di bidangnya seperti Livie Allow, Stevan Voges, Andre Mongdong dan Karel Najoan.

Penulis : Jumria Manumpil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *