SANGIHE.SASTALPOS.COM- Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum( Bawaslu) Menginstruksikan dan Melaksanakan Monitoring Pengawasan DPS, Jumat (14-04/2023).
Junaidi Bawenti, S. Hi.M.H Kepada media ini menyampaikan Monitoring dalam rangka Pengawasan DPS pihaknya telah melakukan Monitoring dan memastikan terkait Keakuratan angka DPS yang di Umukan PPS.
“Kami Telah Melakukan Monitoring, SehinggaKami Mencermati Secara berulang-ulang terhadap monitoring pengawasan pegumuman DPS”. Kata Ketua Bawaslu.
Sementara itu Ketua Bawaslu memastikan giat patroli kawal hak pilih untuk dapat mengecek namanya di papan pengumuman DPS serta melaporkan kepada PPS atau Panwas terdekat jika masi ada nama yamg belum terdaftar atau salah dlm penempatan TPS untuk segera di perbaiki.
Setiap tindakan mengacu pada dasar regulasi, agar semua jajaran tidak melakukan kesalahan perbedaan pandangan dalam tindakan.
DPS kali ini berbeda dengan DPS tahun 2019 dimana masih mencantumkan NIK dengan tanda bintang di tiga angka terahir.
“Kali ini sama sekali tidak mencantumkan Nik pada pengumuman DPS. sehingga memudahkan kita untuk melihat kekeliruan dan kesalahan penulisan, serta kegandaan pada TPS yg sama atau TPS berbeda.Ucapnya.
Lebih Lanjut, Ketua Bawaslu Mengingatkan untuk melakukan secara masif disemua tingkatan.
“Jadikan koordinasi sebagai jalan menyamakan pandangan, berikan teguran perbaikan secara lisan dan tulisan mengacu pada hasil pengawasan yg tercantum dlm LHP serta AKP yg menjadi juknis pengawasan. Pungkas Ketua Bawaslu. (JM)