by

Tamuntuan Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

-Berita, Sangihe-103 views

Sangihe.Sastalpos.com- PJ Bupati kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan Lakukan Penandatanganan perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Ketenagakerjaan Sulut, Jumat pekan lalu (14-04/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Sulut ini atas kerja sama Kepala BPJS Ketekenagakerjaan bapak Sunardi Syahid dengan Pemada Sangihe yang bertujuan untuk mengkafer pekerja formal dan informal , melalui anggaran Pemda seperti THL, Perangkat Kelurahan dan MTK.

Ada pun dalam sela2 percakapan anatara Pj. Bupati sangihe dan Kepla Kantor Bpjs Sulut, adanya BPJS Korpri yg saat in belum terlaksana dikrnakan Prosedur Yg Kurang, akan tetapi kepla kantor bpjs menghimbau agar segera di bulan Mei utk di launching BPJS Korpri tersebut.

 

Tamuntuan juga menjelaskan Terkait BPJS pekerja Rentan, yg pada dasarnya di ambil dari surat edaran gubernur

“100 pekerja rentan tetapi masih belum terlaksana, karena prosedur yang kurang, , Kepala Kantor BPJS Sulut telah berkoordinasi dengan dinas PMD Provinsi terkait hal itu, untuk itu dilakukan Sosialisasi atau bimtek Kabupaten dan Kota. Jelas Tamuntuan.

Informasi yang diterima Media ini, Ada juga BPJS ketenagakerjaan PKH yang juga masih belum terlaksana dikarenakan prosedur dari pihak teknis yang belum lengkap, tetapi dari pihak BPJS sendri sudah bersedia untuk melakukan sosialisasi terkait Bpjs PKH.(Jay).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.