Lapas Tamako Terima Seorang Tahanan Baru dari Polsek Tamako

Berita, Sangihe256 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM- Tamako – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako melaksanakan penerimaan tahanan baru dari Polsek Tamako sejumlah 1 (satu) orang, Selasa (30/05/2023).

 

Setelah Proses serah terima tahanan dan pemeriksaan berkas tahanan kedua tahanan baru tersebut digeledah baik badan maupun barang bawaan oleh petugas pengamanan serta pendataan oleh petugas registrasi meliputi data diri, jenis kasus, sampai dengan data keluarga pada Aplikasi SDP di bagian Subseksi Admisi dan Orientasi.

 

Marson Mahoro, selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi menjelaskan proses penerimaan seorang Tahanan baru ini di Lapas Kelas III Tamako akan langsung dimasukan ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sehingga data diri (identitas) tahanan dapat mudah terkontrol.

Baca juga:  Tanggapan Menohok Ronny Sompie terkait Polemik Walikota Andrei Angouw-Bupati Elly Lasut

 

“Terkait dengan pendataan tahanan baru, akan langsung didata sesuai masuk dalam SDP sesuai dengan Surat Penetapan Penahanan dan identitas tahanan tersebut sehingga mudah dikontrol. “ujar Marson.

 

Kepala Lapas Kelas III Tamako, Widodo diruang kerjanya menyampaikan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban bagi tahanan baru tersebut dan dapat mematuhi segala peraturan yang ada pada Lapas Kelas III Tamako.

 

“Saya sangat berharap kepada saudara untuk mematuhi segala peraturan yang ada disini seperti menggunakan HP dan mengkonsumsi narkoba dan lain sebagainya serta apabila ada masalah bisa langsung disampaikan kepada petugas yang bertugas pada saat itu dan mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Tamako.” tutur Kalapas.(Jy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *