SANGIHE.SASTALPOS.COM- Tamako . Senin (08/05/2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba kedalam Lapas. Maka dari itu, Kepala Lapas Tamako (Widodo) melalui Subseksi Keamanan dan Ketertiban melaksanakan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak.
“Kami tetap intens mengawasi pengunjung yang akan masuk membesuk warga binaan, jajaran kami memaksimalkan dan memeriksa dengan intens jangan sampai ada narkoba yang akan diselundupkan masuk ke warga binaan. Begitu juga dengan pegawai, siapapun pegawai yang masuk ke Lapas Tamako semuanya dipastikan telah diperiksa.” Jelas Kasubsi Kamtib, Recy Masawet.
Upaya pencegahan peredaran narkoba kedalam Lapas Tamako terbukti dengan pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan secara rutin, dimana secara keseluruhan menghasilkan hasil negatif. Pada pelaksanaan tes urine tersebut menggunakan alat test urine 8 parameter yang telah disiapkan, dimana alat tersebut mampu mendeteksi berbagai jenis zat/jenis narkotika seperti COC, MET, AMP, THC, MOP, K2, ETG, BZO.
Kegiatan test urine ini adalah untuk kewaspadaan dan pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Tamako, kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Jy)